Jakarta - Polisi akhirnya menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Ini tampang mereka.
Foto
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral

Polisi melakukan konferensi pers dan menunjukkan tersangka begal motor di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Meski demikian, motor dan handphone yang dirampas belum bisa dikembalikan kepada korban karena sudah dijual kepada penadah. Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan saat ini pihaknya masih memburu penadah motor rampasan tersebut.
Tersangka begal motor tersebut mengaku membegal untuk membeli narkoba.
Pembegalan di Tugu Tani yang viral tersebut terjadi pada 7 Mei 2021, saat itu pelaku nekat membegal korban pada pukul 02.50 WIB.
Pengejaran pun cukup lama karena pelaku terlambat melaporkan kejadian ke kantor polisi, namun polisi terus memburu pelaku. Hasil pembegalan tersebut diberikan kepada penadah B yang masih DPO, uang hasil penjualan tersebut dibelikan narkoba jenis sabu.
Diketahui tersangka M (26) dan ASY (20) telah melakukan pembegalan sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda seperti Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Barang bukti seperti celurit, baju, helm, ditunjukkan polisi. Kedua tersangka terancam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dengan pidana 12 tahun penjara.