Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral

Foto

Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 13:48 WIB

Jakarta - Polisi akhirnya menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Ini tampang mereka.

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Polisi melakukan konferensi pers dan menunjukkan tersangka begal motor di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Meski demikian, motor dan handphone yang dirampas belum bisa dikembalikan kepada korban karena sudah dijual kepada penadah. Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan saat ini pihaknya masih memburu penadah motor rampasan tersebut.

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Tersangka begal motor tersebut mengaku membegal untuk membeli narkoba.

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Pembegalan di Tugu Tani yang viral tersebut terjadi pada 7 Mei 2021, saat itu pelaku nekat membegal korban pada pukul 02.50 WIB.

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Pengejaran pun cukup lama karena pelaku terlambat melaporkan kejadian ke kantor polisi, namun polisi terus memburu pelaku. Hasil pembegalan tersebut diberikan kepada penadah B yang masih DPO, uang hasil penjualan tersebut dibelikan narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Diketahui tersangka M (26) dan ASY (20) telah melakukan pembegalan sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda seperti Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Polisi menangkap dua begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta, Selasa (25/5). Begini tampang mereka.

Barang bukti seperti celurit, baju, helm, ditunjukkan polisi. Kedua tersangka terancam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dengan pidana 12 tahun penjara.

Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral
Foto: Ini Tampang Begal Motor Ojol di Tugu Tani yang Viral


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads