Jayapura - Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 790 gram Pos Petiwi, Kabupaten Keerom.
Foto
Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan
Rabu, 19 Mei 2021 00:51 WIB

Penyelundupan barang terlarang untuk masuk ke wilayah NKRI itu sering ditemui di perbatasan RI-PNG. Mereka masuk menggunakan jalan-jalan tikus dan dibawa oleh remaja dari Papua Nugini. Foto: dok. Bea Cukai Jayapura
Setelah dilakukan pengujian dengan narcotest didapati barang tersebut positif ganja. Untuk penyelidikan lebih dalam E (17) bersama barang bukti ganja diserahkan ke BNNP. Foto: dok. Bea Cukai Jayapura
Terungkapnya penyelundupan ganja, berawal dari kecurigaan tim pengawas bersama Satgas Pamtas Yonif 13, dari hasil pengeledahan ditemukan ganja yang dimasukan ke dalam karung berisi singkong dan sagu. Foto: dok. Bea Cukai Jayapura