Jakarta - Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan laporkan anggota Dewas KPK Prof Indriyanto Seno Adji (ISA). Dia dilaporkan karena diduga melanggar etik.
Foto
Novel Baswedan Cs Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) mendampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (ketiga kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru, yakni Prof Indriyanto Seno Adji (ISA).
Prof Indriyanto Seno Adji dilaporkan karena diduga melanggar etik.
Novel menduga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN banyak melanggar aturan. Dia menyebut hal ini merupakan permasalahan serius. Β
Novel dan pegawai KPK lainnya menduga Indriyanto melakukan pelanggaran etik. Dia menyebut Indriyanto melanggar etik saat mengikuti hal yang bersifat operasional seperti mengikuti konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri.
Selanjutnya, Novel menyebut Indriyanto belum banyak mempelajari hasil tes TWK yang sudah ditandatangani Firli. Dengan itu, Novel dkk menilai Indriyanto sudah melanggar nilai profesionalisme.
Sebelumnya, Indriyanto terlihat hadir dalam konferensi pers ketika Ketua KPK Firli menyampaikan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia hadir bersama Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya Harefa.