Palembang - Pemerintah Kota Palembang melarang warga untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H di masjid. Alhasil tahun ini pusat kota lengang tanpa Salat Id.
Foto
Kala Pusat Kota Palembang Tanpa Salat Idul Fitri

Foto kolase perbandingan suasana Shalat Idul Fitri 1440 H di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, sebelum adanya pandemi COVID-19 (kiri) dan saat pandemi (kanan), Kamis (13/5/2021).Β Β
Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. Β
Foto kolase perbandingan suasana Shalat Idul Fitri 1440 H di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, sebelum adanya pandemi COVID-19 dan saat pandemi, Kamis (13/5/2021).Β Β
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021).Β Β
Sebelum pandemi, kawasan Masjid Agung Palembang selalu dipadati umat muslim yang melaksanakan salat Idul Fitri. Β