Sumatera Barat - Tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat longsor pada Senin (10/5). Sebanyak 8 pekerja tewas.
Foto
Tambang Emas Ilegal di Sumbar Longsor Renggut 8 Nyawa

Warga mencari pekerja tambang emas yang masih tertimbun di kawasan hutan Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (11/5/2021).Β Β
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), sudah mengevakuasi 16 orang penambang emas liar yang tertimbun longsor di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Delapan di antaranya ditemukan tewas. Β
Kalaksa BPBD Solok Selatan Richi Amran melalui Kepala Seksi Kedaruratan Romi Aprijal di Padang Aro, seperti dilansir Antara, Senin (10/5/2021) mengatakan diperkirakan ada satu orang lagi yang belum ditemukan. Saat ini masih dalam proses pencarian. Β
Lebih lanjut, Richi pun mengungkap sulitnya proses evakuasi karena kondisi jalan yang susah dilalui sehingga evakuasi harus dilakukan secara manual. Selain itu, katanya, tumpukan batu berukuran besar yang menimbun lokasi juga menyulitkan tim dalam melakukan penggalian. Β
Peristiwa longsor ini diketahui terjadi pada Senin (10/5) pagi. Tambang emas yang berada di Timbahan, Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, disebut ilegal. Β
Asnedi mengatakan longsor di lokasi tambang itu bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, menurut Asnedi, lokasi tambang itu pernah longsor Januari lalu. Β
Saat itu ada enam orang yang tertimbun, empat di antaranya meninggal dunia. Asnedi mengatakan seusai longsor pada Januari, lokasi tambang itu sempat ditutup. Β