Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat

Foto

Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 13:57 WIB

Bogor - Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan turut serta dalam Operasi Ketupat Lodaya di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan penyekatan pada masa larangan mudik Lebaran.

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Kendaraan dengan pelat di luar B dan F diarahkan ke lajur kanan yang sudah disterilkan dari pengendara lain. Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen pengendara.

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Tidak hanya polisi, TNI dan Satpol PP ikut membantu memeriksa dokumen pengendara. Dokumen yang diperiksa antara lain surat izin serta e-KTP.

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Bagi yang tidak memenuhi ketentuan selama masa larangan mudik, maka kendaraan diputarbalik.

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Penyekatan mudik ini membuat arus lalu-lintas menuju Pasar Parung padat berdasarkan pantauan dari pukul 09.30 WIB sampai 11.00 WIB.

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Tidak jauh dari Parung, penyekatan juga dilakukan di Sawangan, Kota Depok yang berbatasan dengan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Pemerintah melarang mudik 2021 mulai hari ini. Titik penyekatan disiapkan untuk menjaring pemudik. Seperti apa suasananya?

Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran berlaku mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 berdasarkan surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 untuk mencegah laju penularan COVID-19 di daerah tujuan mudik.

Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat
Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat
Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat
Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat
Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat
Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat
Nggak Mau Kecolongan Jalan Parung Bogor Juga Disekat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads