Bekasi - Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai. Polda Metro Jaya pun melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Gerbang Tol Bekasi Barat.
Foto
Polisi 'Hadang' Pemudik di Tol Bekasi Barat

Petugas polisi melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kamis (6/5/2021).
Polisi menyekat kendaraan untuk menghadang pemudik.
Petugas polisi berjaga di titik penyekatan tersebut saat larangan mudik Lebaran 2021 dimulai.
Polisi akan memeriksa setiap kendaraan yang melewati tol.
Polisi berjaga untuk menghalau pemudik keluar wilayah.
Untuk penyekatan ada dua, selain di gerbang tol Bekasi Barat juga jalan tol Bekasi Tmur.
Terdapat kendaraan yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk melintas pada larangan mudik Lebaran 2021.
Polisi terus memantau kendaraan yang akan melintas.
Arus lalu lintas di gerbang tol Bekasi Barat tampak lancar. Tak ada antrean kendaraan di gerbang tol tersebut.
Seperti diketahui, pemerintas telah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Larangan itu untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona.