Jakarta - Pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Larangan mudik itu membuat pelayanan bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, langsung 'mati suri'.
Foto
Ikuti Aturan, Terminal Pondok Pinang Langsung 'Mati Suri'
Kamis, 06 Mei 2021 09:42 WIB
