Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan untuk kasus korupsi ekspor benur. Begini ekspresinya.
Foto
Momen Edhy Prabowo Jalani Sidang Lanjutan Korupsi Ekspor Benur

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga merupakan terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan terkait kasus yang menjeratnya, Rabu (5/5/2021).
Sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Jaksa mengatakan Edhy menerima uang suap dari beberapa tangan anak buahnya. Β
Atas dasar itu, Edhy Prabowo disebut jaksa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.