Karawang - Puluhan mobil travel terjaring penyekatan di Karawang, Jawa Barat. Mobil-mobil travel itu diketahui membawa sejumlah penumpang sembunyi-sembunyi atau ilegal.
Foto
Angkut Penumpang Ilegal, 32 Travel Gelap Kena Tilang di Karawang

Sebanyak 32 mobil pengangkut pemudik terjaring penyekatan oleh petugas di jalur Pantai Utara (Pantura) Karawang, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).
Polisi pun menilang puluhan travel gelap tersebut.
Travel gelap itu terjaring pada Selasa malam kemarin hingga Rabu jelang sahur. Polisi mengungkap modus travel gelap berpelat hitam dan kuning mengangkut pemudik.
Jumlah penumpang seluruh travel gelap yang kena tilang itu mencapai 250 orang. Penumpang itu dikenai tarif rata-rata Rp 500 ribu untuk tujuan Jawa Barat serta Rp 900 ribu tujuan ke Jateng dan Jatim.
Geliat travel gelap itu memanfaatkan situasi sebelum penyekatan pemudik oleh aparat. Penumpang yang tidak jadi menggunakan travel gelap itu sebagian dijemput keluarganya masing-masing. Namun ada juga yang diantar petugas ke Terminal Klari untuk melanjutkan perjalanan.