Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik

Foto

Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 10:29 WIB

Bekasi - Pemerintah melarang mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Dua hari jelang larangan, warga mulai memadati Terminal Bekasi untuk pulang ke kampung halaman.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Calon pemudik memadati Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021).

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Banyak pemudik yang memilih berangkat ke kampung halamannya lebih awal menggunakan bus.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Para pemudik ini akan menuju ke sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Mereka sengaja mudik lebih awal untuk menghindari melarang pada 6-17 Mei mendatang.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Mereka membawa barang bawaan khas mudik seperti koper, kardus hingga tas besar berisi pakaian hingga oleh-oleh untuk sanak keluarga di kampung halaman.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Jelang larangan mudik, jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Hari ini dan besok menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang ingin wira-wiri atau melakukan perjalanan.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau mudik lokal juga dilarang untuk mencegah lonjakan kasus Corona. Beberapa daerah yang tadinya mengizinkan mudik lokal akhirnya pun melarangnya.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Sejumlah penumpang menaiki bus yang akan membawanya ke kampung halaman.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Sejumlah penumpang menunggu keberangkatan di Terminal Bekasi.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Hari ini, terminal itu mulai ramai oleh warga yang ingin mudik ke kampung halaman.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Larangan mudik Lebaran 2021 sudah tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 2021 SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Baru-baru ini, pemerintah juga memperketat dan memperluas penerapan larangan mudik Lebaran 2021 dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021. Aturan ini diteken pada Rabu (21/4).

Penumpang menaiki bus AKAP di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa.

Nantinya hanya bus AKAP dengan stiker khusus yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang pada periode larangan mudik. Namun ditegaskan, bus AKAP itu tidak mengangkut pemudik, tapi penumpang yang sesuai peraturan dibolehkan melakukan perjalanan selama larangan mudik.

Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik
Jelang Dilarang, Terminal Bekasi Diserbu Pemudik


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads