Sumatera Selatan - Polisi menutup 290 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin. Petugas menyebut aktivitas pengeboran ilegal itu berpotensi menimbulkan kebakaran.
Foto
Ini Dia 290 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin yang Ditutup

Beginilah potret udara aktivitas sumur minyak ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menimbun sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Β
Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. Β
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Muba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erlintang Jaya mengatakan, ada pemodal besar dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut. Β
Sedangkan, para penambang merupakan pekerja yang digaji oleh pemodal yang ingin mendapatkan untung besar. Β
Kondisi anak sungai yang tercemar tumpahan minyak mentah di areal sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba). Petugas menyebut aktivitas pengeboran ilegal itu berpotensi menimbulkan kebakaran. Β
Tambang minyak tersebut berada di kawasan lahan konsesi. Akses menuju lokasi cukup sulit lantaran tak dilapisi aspal. Β
Tambang ilegal ini diketahui terdiri dari dua bentuk, sumur bor yang menjadi tempat pengerukan hasil bumi dan tempat penyulingan atau pengelolaan minyak. Β
Dari keterangan polisi, ratusan sumur itu telah ada sejak beberapa tahun lalu namun baru terlihat beberapa bulan terakhir. Β