Jakarta - Polisi mengamankan 115 kendaraan yang digunakan untuk travel gelap. Kendaraan ini nekat membawa pemudik meski ada larangan mudik.
Foto
Nekat Bawa Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Sebanyak 115 kendaraan diamankan polisi karena digunakan untuk travel gelap.
Kendaraan ini nekat membawa pemudik meski ada larangan mudik.
Sebanyak 115 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan ELF dan L 300 sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan minibus sebanyak 51 unit.
Ratusan kendaraan itu akan diamankan hingga Lebaran berakhir.
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kendaraan yang diamankan tersebut tertangkap tangan sedang membawa penumpang untuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Jawa Timur.
Seluruh kendaraan tersebut berpelat hitam dan tidak memiliki izin trayek untuk tujuan tertentu.
Garis polisi dipasang di depan ratusan kendaraan yang dijadikan travel gelap.
Penumpang yang berangkat menggunakan travel gelap ini tidak diwajibkan untuk swab antigen. Tempat duduk yang digukan juga tidak ada jeda sehingga sangat membahayakan.
Tarif yang dikenakan para travel ini juga yang dikenakan cukup mahal. Misalnya untuk ke Jawa Tengah perorang dikenakan biaya Rp350-400 ribu sekali jalan sedangkan tarif resminya hanya Rp200-250 ribu sekali jalan.