Musi Banyuasin - Beginilah potret udara aktivitas sumur minyak ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (27/4/2021).
Foto
Foto: Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Meski ditutup berkali-kali oleh pihak kepolisian, aktivitas ratusan tambang ilegal terus bergeliat di Musi Banyuasin. Sedikitnya 290 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah ditutup polisi.
Penutupan itu dilakukan sebagai langkah awal menyusul ledakan yang pernah terjadi di penyulingan minyak ilegal baru-baru ini.
Tak hanya pihak kepolisian yang bergerak. Penutupan ratusan sumur minyak ilegal yang ada di seluruh wilayah Musi Banyuasin, seperti di Kecamatan Bayung Lencir. Pihaknya juga mengerahkan puluhan personel yang dibantu anggota TNI.
Proses penutupan itu dilakukan dengan cara merusak pipa penyalur minyak sepanjang 1,5 kilometer dan pemasangan spanduk di pondokan tempat penambang beristirahat.
Sumur minyak ilegal itu jelas-jelas sudah meresahkan banyak pihak dan terus bertambah setiap tahunnya. Jumlahnya pun juga ikut bertambah signifikan dalam dua tahun terakhir.
Polisi menduga tambang minyak ilegal itu muncul karena adanya bantuan dari pemodal besar. Hal ini berdasarkan penyelidikan seusai ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, sepekan lalu yang diketahui dimodali seorang warga.