Jakarta - Sebuah hotel di Jakarta disiapkan jadi lokasi karantina bagi ratusan WNA dari India yang masuk ke RI dan negatif COVID-19. Area hotel itu tampak dijaga polisi.
Foto
Lokasi Karantina WNA dari India di Jakarta Dijaga Ketat

Sejumlah polisi berjaga di sekitar Hotel yang dijadikan sebagai lokasi karantina terpusat bagi ratusan WNI dari India yang negatif COVID-19, Jakarta, Minggu (25/4/2021).
Hotel yang berada di kawasan Jakarta, itu disiapkan menjadi tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing dari India yang masuk ke Indonesia dan dinyatakan negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan.
Selama proses karantina, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan 141 WNA India ini masih dikarantina dan dilarang keluar dari hotel. Karantina, lanjutnya, dilakukan selama 14 hari.
Nadia mengatakan dipulangkan atau tidaknya para WNA ini ke negara asalnya merupakan kebijakan pihak imigrasi. Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga mengiyakan para WNA India bisa melakukan di Indonesia usai melakukan karantina selama 14 hari. Sebelumnya, WNA India yang dinyatakan negatif Corona tetap dikarantina 14 hari di salah satu hotel di Jakarta Barat (Jakbar).