Jakarta - Polisi memusnahkan barang bukti minuman keras dan ganja di Mapolres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat. Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Foto
Alat Berat Gilas Barang Bukti Ribuan Botol Miras

Polres Metro Kota Bekasi memusnahkan minuman keras dan ganja, Jumat (16/4/2021).
Minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.800 botol.
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Alat berat bergerak untuk menggilas botol miras.
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek.
Barang bukti ini diamankan dari sejumlah perkara di wilayah Kota Bekasi.
Sejumlah petugas kepolisian mengeluarkan botol-botol miras dari dalam kardus untuk dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Deretan botol miras yang siap dimusnahkan oleh Polres Metro Kota Bekasi.
Selain miras, barang bukti yang juga dimusnahkan seperti ganja dan obat keras.Β
Polisi juga memusnahkan barang bukti ganja.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ganja yang dimusnahkan seberat 66 kg.