Jakarta - Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) menggugat pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020.
Foto
Sidang Gugatan Warga Perumahan TVM ke Pemprov DKI
Kamis, 15 Apr 2021 06:42 WIB

Foto: Dok. TVM
Gugatan Warga Perumahan Taman Villa Meruya ini akibat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Taman Villa Meruya Kepada Panitia Pembangunan Masjid AT Tabayyun.
Warga menilai tanah yang dimaksud berstatus ruang terbuka hijau yang sudah 20 tahun dimanfaatkan warga.