Sidang Gugatan Warga Perumahan TVM ke Pemprov DKI

Foto

Sidang Gugatan Warga Perumahan TVM ke Pemprov DKI

dok. TVM - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 06:42 WIB

Jakarta - Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) menggugat pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020.

Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) menggugat pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020.

Foto: Dok. TVM

Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) menggugat pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020.

Gugatan Warga Perumahan Taman Villa Meruya ini akibat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Taman Villa Meruya Kepada Panitia Pembangunan Masjid AT Tabayyun.

Warga Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) menggugat pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1021 Tahun 2020.

Warga menilai tanah yang dimaksud berstatus ruang terbuka hijau yang sudah 20 tahun dimanfaatkan warga.

Sidang Gugatan Warga Perumahan TVM ke Pemprov DKI
Sidang Gugatan Warga Perumahan TVM ke Pemprov DKI
Sidang Gugatan Warga Perumahan TVM ke Pemprov DKI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads