Mesir - Pengadilan Mesir menjatuhkan penjara seumur hidup pada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin (IM). Ezzat dinyatakan bersalah melakukan "terorisme".
Foto
Potret Mahmud Ezzat Pemimpin IM yang Divonis Seumur Hidup
Jumat, 09 Apr 2021 13:01 WIB

Mahmud Ezzat saat menjalani sidang 3 Februari lalu. Pada Kamis (8/4) kemarin Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Mahmud Ezzat.
Pria berusia 76 tahun itu divonis seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.
Ezzat sendiri ditangkap pemerintah Mesir bulan Agustus 2020 lalu.
Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara selama era pemerintahan mendiang Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat dan Hosni Mubarak.