Jakarta - Mendagri dan Pansus DPR RI menggelar rapat kerja membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Foto
Mendagri dan Pansus DPR Bahas RUU Otonomi Khusus Papua
Kamis, 08 Apr 2021 11:32 WIB

Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Rapat kerja ini membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Raker pansus tersebut membahas penjelasan pemerintah mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pandangan Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Pemerintah, serta mengesahkan jadwal acara Pansus dan Mekanisme Pembahasan.
Ada dua pasal yang diajukan pemerintah dalam revisi UU Otsus Papua yakni terkait besaran dana Otsus Papua dan kewenangan pemekaran wilayah.
Suara masyarakat Papua menginginkan agar implementasi Otsus Papua dievaluasi secara menyeluruh.