Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara akan mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Foto
Akhirnya Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Pengunjung saat menikmati Kereta Gantung, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (07/04/2021). Β
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan aset negara. Mulai tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg. Β
Mensesneg Pratikno menjelaskan, TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto. Β
Pratikno mengatakan pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK.Β Β
Perlu diketahui selama ini TMII dikelola olehΒ Yayasan Harapan Kita dan tidak pernah menyetorkan dana hasil kelolanya ke pemerintah. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Pratikno memastikan Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektare itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII akan dijadikan cultural theme park. Β
Dia melanjutkan, dengan pengambilalihan ini, untuk sementara TMII akan dikelola oleh tim transisi Kemensetneg. Nantinya, Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pengelolaan selama ini kepada tim transisi dalam jangka waktu 3 bulan.
Selain TMII, pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran diambilalih negara. Pratikno kembali menegaskan bahwa ketiga kawasan itu merupakan aset negara. Β