Jakarta - Sepeda nonlipat diizinkan naik kereta MRT sejak 24 Maret lalu. Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan para pesepeda. Apa saja syaratnya?
Foto
Sepeda Nonlipat Kini Bisa Naik MRT, Ini Syaratnya!

Sejumlah penumpang membawa sepeda nonlipat di dalam kereta MRT, Jakarta, Minggu (28/3/2021).
Seperti diketahui, MRT mengizinkan penumpang membawa sepeda nonlipat masuk ke dalam stasiun dan menaiki kereta ratangga sejak Rabu (24/3/2021). Β
Mengutip keterangan MRT, Rabu (24/3/2021) pada tahap awal ini, pembukaan akses untuk sepeda non lipat baru disediakan untuk tiga stasiun, yaitu Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.
Pada setiap rangkaian kereta, disiapkan satu kereta (car) khusus bagi sepeda non lipat, dan dialokasikan untuk 4 sepeda dalam setiap keberangkatan Ratangga.
Adapun sepeda nonlipat yang diizinkan adalah sepeda reguler dengan dimensi yang tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm.
Sementara sepeda tandem tidak diperbolehkan masuk. Β
Rencananya sepeda non lipat bisa mengakses ratangga di luar jam sibuk, yaitu pukul 7 sampai dengan 9 pagi dan pukul 5 sore sampai dengan 7 malam. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu sepeda non lipat bisa mengakses MRT sesuai jam operasional.
Sejauh ini, akses sepeda non lipat di tiga stasiun tersebut meliputi papan penanda akses masuk ke tangga khusus, stiker atau rambu menuju pintu penumpang (passenger gate), fitur parkir sepeda sementara di dekat mesin penjual tiket (ticket vending machine), dan area pemeriksaan sebelum pengetapan tiket.
Penyediaan akses bagi sepeda non lipat dilakukan sebagai bagian dari inovasi dan dukungan terhadap kampanye Jakarta Ramah Bersepeda. Β
Penyediaan akses bagi sepeda non lipat di MRT diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi masyarakat yang menggunakan MRT Jakarta dan transportasi publik lainnya.