Jakarta - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut pun disiarkan secara online.
Foto
Sidang Eksepsi Rizieq Shihab Disiarkan Secara Online

Sidang eksepsi Habib Rizie Shihab disiarkan secara online, Jumat (26/3/2021).
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tidak bisa dipantau baik secara langsung maupun melalui siaran virtual.
Pengacara Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro pun melakukan protes terkait hal ini kepada majelis hakim. Sugito mengatakan sidang Rizieq merupakan sidang terbuka untuk umum, sehingga publik berhak tahu untuk mengontrol jalannya persidangan. Sidang eksepsi Habib Rizieq pun kemudian akhirnya terbuka utnuk publik.
Namun persidangan itu hanya bisa dipantau melalui layar di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), bukan langsung dari ruang sidang.
Dalam layar ponsel yang menampilkan jalannya sidang eksepsi, Habib Rizieq terlihat mengenakan pakaian serba putih. Rizieq duduk sambil memegang berkas nota keberatan atau eksepsi. Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan Rizieq telah membacakan eksepsi. Eksepsinya yang dibacakan Rizieq itu mengenai kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.