Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK

Foto

Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 13:26 WIB

Jakarta - Dirut Nonaktif PD Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan diperiksa KPK. Yoory merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Yoory Corneles Pinontoan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (25/3/2021).
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Yoory diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Yoory mengaku pasrah dengan kasus yang menjeratnya.
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Yoory enggan berkomentar saat ditanya soal materi pemeriksaannya. Dia menyerahkan proses hukum kepada penyidik KPK.
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Setelah kasus ini mencuat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan kemudian Yoory dari jabatannya itu. Yoory dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum di KPK.
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Yoory tampak buru-buru meninggalkan gedung KPK.
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya , Yoory Corneles Pinontoan buru-buru meninggalkan gedung KPK, di Jakarta, Kamis (25/3/2021) usai diperiksa penyidik. Yoory yang berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Meski berstatus tersangka, Yoory belum ditahan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan dari dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Ada sejumlah nama yang menjadi tersangka, yakni Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK
Dirut Nonaktif Sarana Jaya Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads