Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah

Foto

Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 18:15 WIB

Jakarta - Penyidik KPK hari ini memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia diperiksa sebagai saksi soal korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.

Penyidik KPK hari ini memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia diperiksa sebagai saksi soal korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (23/3/2021) mengatakan, Andi dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Penyidik KPK hari ini memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia diperiksa sebagai saksi soal korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.
Selain Andi, KPK memanggil 3 wiraswasta, yakni Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso.
Penyidik KPK hari ini memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia diperiksa sebagai saksi soal korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.
Diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.
Penyidik KPK hari ini memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia diperiksa sebagai saksi soal korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, yang sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.
Penyidik KPK hari ini memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia diperiksa sebagai saksi soal korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.
Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.
Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah
Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah
Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah
Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah
Wagub Sulsel Diperiksa KPK Soal Nurdin Abdullah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads