Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka terkait jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Para pelaku diketahui produksi narkoba jenis baru.
Foto
Komplotan Peracik-Pengedar Narkoba Sintetis Dibekuk Polisi

Polisi membekuk sejumlah orang pelaku terkait dengan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
Para pelaku dihadirkan polisi saat mengungkap kasus tersebut dihadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Diketahui, ada 7 orang pelaku yang ditangkap petugas kepolisian. Para pelaku tersebut memproduksi dan mengedarkan narkoba baru yakni jenis tembakau sintetis MDMB-4en-PINACA.
Selain menghadirkan para pelaku, polisi juga turut menunjukkan barang bukti terkait dengan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi adalah seorang perempuan yang diketahui memproduksi narkoba sendiri. Wanita itu diberi upah Rp 3 juta untuk satu kali produksi.
Seperti diketahui, narkoba tersebut diproduksi dalam skema home industry atau produk rumahan. Dalam proses pengedarannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut narkoba tersebut dipasarkan melalui media sosial.
Para pelaku itu pun diketahui ditangkap dari lokasi yang berbeda, mulai dari Jakarta, Bandung, dan Bekasi. Para pelaku juga memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pemilik akun jual-beli, pembeli tembakau sintetis hingga peracik narkoba baru tersebut.