Jakarta - KPK terus selidiki kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau BCSS Bakamla. Salah satu tersangka Leni Marlena pun diperiksa KPK.
Foto
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bakamla, Leni Marlena Diperiksa KPK

Salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau backbone coastal surveillance system (BCSS) Bakamla RI pada 2016, Leni Marlena, meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Seperti diketahui, Leni Marlena menjadi salah satu orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau backbone coastal surveillance system (BCSS) Bakamla RI pada 2016
Selain Leni Marlena, KPK juga turut menetapkan anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS Juli Amar Ma'ruf, dan Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno selaku rekanan BCSS Bakamla, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau backbone coastal surveillance system (BCSS) Bakamla RI pada 2016.
Selain ketiga tersangka itu, sebenarnya ada seorang tersangka lain yang ditetapkan dalam perkara ini, yaitu Bambang Udoyo, yang merupakan militer aktif. Kasus tersebut ditangani POM AL, kemudian disidang di Pengadilan Militer Jakarta. Bambang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Leni Marlena memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, terkait kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau backbone coastal surveillance system (BCSS) Bakamla RI pada 2016. Nilai kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp63,8 Miliar. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi bersama pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2016 lalu.