Jakarta - Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja jalani sidang kasus korupsi bansos Corona. Eks Menteri Sosial Juliari Batubara bersaksi dalam sidang itu.
Foto
Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Jalani Sidang Lanjutan

PPK Reguler Kemensos, Victorius Siahaan (batik biru) dan ajudan Mensos Eko Budi Santoso (batik coklat) memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Hary Van Sidabukke yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi yang salah satu saksinya adalah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Tampak para jurnalis mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi bansos Corona ini KPK menetapkan sejumlah tersangka di salah satunya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sementara itu di sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk. Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian memberi Rp 1,95 miliar.
Keduanya memberi uang suap agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Mereka juga memberikan fee Rp 10 ribu per paket bansos Corona ke Juliari Batubara setiap mereka mendapatkan proyek itu, uang ini yang disebut uang operasional.