Jakarta - Sidang perdana perceraian Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih digelar di PN Jakarta Selatan. Sang istri tampak hadir dalam sidang itu.
Foto
Momen Istri Dirut Taspen Hadiri Sidang Cerai Perdana

Istri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih tampak hadir di sidang perdana perceraiannya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Ia tampak didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri sidang perdana perceraian tersebut.
Sidang perdana perceraian itu berlangsung cukup singkat, sekitar 10 hingga 15 menit.
Seperti diketahui sebelumnya, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy, melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam kasus ini, Rina melaporkan kekerasan psikis yang diduga dilakukan Kosasih.
Laporan dugaan KDRT itu tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Rina Lauwy juga sudah angkat bicara soal dugaan kekerasan psikis ini. Kuasa hukum Rina Lauwy, Sri Suparyati mengungkap, kekerasan psikis itu sudah dirasakan lama oleh kliennya.
Lebih lanjut Sri pun menanggapi ajakan perdamaian yang dilayangkan oleh pihak ANS Kosasih kepada kliennya tersebut. Dia mengatakan kliennya menyambut terbuka ajakan dari terlapor. Namun, di satu sisi, dia menilai tidak ada tindakan langsung dari pihak ANS Kosasih untuk mewujudkan langkah penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Terkait dengan kasus itu, ANS Kosasih pun telah angkat suara perihal kasusnya. Lewat pengacaranya, ANS Kosasih berharap kasus tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.