Bogor - Polemik Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang memelihara puluhan anjing masih berlanjut. Bagaimana kisah Hesti mulai merawat anjing hingga jadi polemik?
Foto
Melihat Lebih dekat Hesti Wanita Bercadar dan Puluhan Anjingnya

Saat ini Hesti Sutrisno merawat puluhan anjingnya di Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Hesti mulai merawat anjing sekitar 2015. Pada 2018, anjing yang dipelihara Hesti jumlahnya masih belasan ekor. Pada 2018 itu, Hesti juga pernah dikomplain oleh warga Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), karena memelihara anjing.
Hingga akhirnya kesepakatan pun telah dibuat dan Hesti mengurangi jumlah anjingnya dari 11 ekor menjadi 3 ekor. Kesepakatan itu dibuat pada Selasa (3/4/2018), sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sejumlah warga mendatangi rumah Hesti. Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan langsung ketua RT setempat dan perwakilan warga.
Selesai pada 2018, pada 2021 ini, warga kembali mempermasalahkan anjing peliharaan Hesti yang dianggap meresahkan oleh warga. Hesti disebut menampung 70 ekor anjing yang jauh dari permukiman warga. Namun warga merasa terganggu karena menganggap anjing yang ditampung berisik dan merugikan.
Dari data yang didapat Polsek Ciampea, Hesti menampung 73 ekor anjing liar. Polisi kemudian kembali melakukan mediasi antara warga dan Hesti.
Dalam mediasi itu, Hesti menyepakati akan merelokasi 47 anjing yang dia pelihara. Mediasi antara Hesti dan warga digelar pada 12 Maret 2021.
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto saat dihubungi, Selasa (16/3) mengatakan, elokasi puluhan anjing ini merupakan hasil dari mediasi kedua. Dia mengatakan relokasi akan dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, Hesti mengungkapkan alasan dia enggan merelokasi semua anjing peliharaannya karena takut anjingnya itu tidak diurus atau bahkan takut dimakan oleh manusia. Hesti juga menambahkan saat ini ada banyak orang yang akan mengambil kesempatan untuk mengambil anjingnya.
Menurut Hesti, warga di Kampung Kelapa Doyong tidak mempermasalahkan dirinya karena merawat 70 anjing. Namun, katanya, satu warga yang tidak menyukai dirinya ini memprovokasi warga luar Kampung Kelapa Doyong agar anjing-anjingnya dipindahkan.
Salah seorang warga RT 3/6, Kampung Kepala Doyong, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Nunung Nurhasanah (37), mengaku merasa terganggu oleh suara anjing-anjing Hesti. Nunung mengatakan suara anjing-anjing ini sering kali terdengar sampai ke rumahnya.
Nunung mengaku tidak setuju dengan keberadaan anjing-anjing yang ditampung Hesti ini. Dia menilai anjing itu haram dipelihara bagi umat Islam.
Sementara itu, Ketua RT 2/6, Gunung Mulia, Tenjolaya, Wahyudin menambahkan warga di wilayahnya tidak mempermasalahkan anjing-anjing Hesti. Wahyudin mengatakan 70 anjing wanita bercadar yang ditampung di Hesti Green House berdiri di wilayahnya, yakni RT 2.
Dia menyebut warga yang tidak senang dengan keberadaan anjing Hesti adalah orang-orang dari luar wilayahnya.