Purbalingga - Tim penyidik Kejari Purbalingga menggeledah kantor Kecamatan Purbalingga dan rumah pribadi camat Purbalingga. Ada sejumlah dokumen yang disita petugas.
Foto
Ini Dia Dokumen yang Disita dari Kantor-Rumah Camat Purbalingga

Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Purbalingga hari ini menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran APBD di Kecamatan Purbalingga Tahun Anggran 2017 sampai dengan Tahun Anggran 2020.Β
Barang bukti yang disita itu kemudian akan dianalisa untuk menyelidiki keterkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan APBD di Kecamatan Purbalingga.
Selain menganalisis dokumen, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi. Sehingga kasus dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga semakin terang.
Seperti diketahui, tim Kejari Purbalingga menggeledah rumah pribadi dan kantor camat di Purbalingga. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran 2017 sampai Tahun 2020. Dugaan awal ada kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 334 juta. Kejaksaan telah menetapkan 40 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.Β