Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur

Foto

Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur

Ari Saputra - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 12:21 WIB

Jakarta - KPK menunjukkan tumpukan uang sitaan perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Petugas KPK menunjukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 52,3 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Uang hasil sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) tiba di geung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Petugas KPK menunjukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 52,3 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Uang itu dimasukkan ke dalam sejumlah kantong plastik.

Petugas KPK menunjukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 52,3 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Uang itu diangkut menggunakan troli.

Petugas KPK menunjukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 52,3 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Uang sitaan itu dalam pecahan Rp 100.000.

Petugas KPK menunjukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 52,3 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Uang sitaan itu senilai Rp 52,3 miliar.

Petugas KPK menunjukan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 52,3 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan uang sitaan dari perkara korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, dan Suharjito.

Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur
Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur
Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur
Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur
Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur
Penampakan Uang Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads