Jakarta - Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen memberikan keterangan pers di Jakarta. Dengan berapi-api, Jhoni Allen mengatakan akan melaporkan AHY ke polisi.
Foto
Kala Sekjen Demokrat versi KLB Jhoni Allen Orasi Berapi-api

Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang menetapkan secara sepihak Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketum terus melempar serangan. Mereka menuding Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2001.
"AHY harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif, dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan, khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni Allen Marbun.
Jhoni Allen, yang ditetapkan sebagai Sekjen versi KLB Demokrat, menyebut diubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat merupakan pelanggaran mendasar. Oleh sebab itu, gerbong Moeldoko hendak melaporkan hal ini ke polisi.
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen (kanan) berbincang dengan Politisi Partai Demokrat versi KLB Soflawati Mosaid (kiri) dan Darmizal (tengah) saat konferensi pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
"Yang paling sangat fundamental yang juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh pengacara kita adalah mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari akta pendirian tahun 2001 oleh para pendiri yang notariskan," ujar Jhoni Allen.