Jakarta - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Pertemuan berlangsung singkat.
Foto
Potret Pertemuan Singkat Amien Rais dkk dan Jokowi Bahas Km 50

Ada tujuh orang perwakilan TP3 yang bertemu Jokowi di Istana. Mereka adalah Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, hingga Muhyiddin Junaidi. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pertemuan berlangsung tidak lebih dari 15 menit. Pertemuan juga disebut berjalan cukup serius. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Mahfud mengatakan TP3 menilai kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka ingin kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti terkait kasus tewasnya laskar FPI kepada jaksa atau Komnas HAM jika ragu kepada polisi. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Mahfud juga berbicara soal penetapan tersangka atas enam laskar FPI tersebut bagian dari konstruksi hukum. Dia menegaskan tersangka yang meninggal otomatis perkaranya gugur. (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Amien Rais dkk mengatakan enam laskar FPI telah dibunuh secara kejam. Mereka menilai ada extrajudicial killing oleh aparat negara. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Amien Rais dkk mengaku sudah memiliki bukti-bukti terkait kasus Km 50 masuk kategori pelanggaran HAM berat. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
TP3 mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. TP3 ini berharap diusut tuntas agar tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini. (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)