Jakarta - Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyambangi kantor Kemenkum HAM. Di sana ia menyerahkan berkas Partai Demokrat ke Dirjen AHU Kemenkum HAM.
Foto
Momen AHY Serahkan Berkas Partai ke Dirjen AHU Kemenkum HAM

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas partai ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).
Seperti diketahui, AHY didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM hari ini.
Kedatangan AHY dan rombongan ke kantor Kemenkum HAM untuk menyampaikan sikap terkait hasil acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan KLB Deli Serdang abal-abal dan ilegal. Sebab, menurutnya, KLB itu tidak sesuai dengan AD/ART PD.
AHY menyebut KLB Deli Serdang tidak ada persetujuan SBY sebagai ketua majelis tinggi PD. AHY pun menyebut KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan konstitusi PD.
Diketahui, selain menyambangi kantor Kemenkum HAM, AHY juga akan menyambangi KPU.