Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah

Foto

Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 05 Mar 2021 17:34 WIB

Jakarta - Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto

Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Tersangka korupsi, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto bersama Sekretaris Daerah PUTR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat tiba di gedung KPK, Jakarta.
Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.
Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.
Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Firli mengatakan Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.
Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat. Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.
Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah
Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah
Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah
Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah
Ini Dia Tampang Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads