Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol

Foto

Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol

Rifkianto Nugroho - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 07:05 WIB

Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi oranye hingga diborgol usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru malah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Nurdin Abdullah ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara dua tersangka lainnya ada di tahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Rutan Gedung Merah Putih.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Nurdin Abdullah menggunakan rompi oranye KPK bersama dua orang lainnya. Dalam jumpa pers ini hadir Ketua KPK Filri Bahuri dan Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam jumpa pers soal operasi tangkap tangan (OTT). Nurudin tampak mengenakan rompi oranye KPK.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ada lima orang lain yang turut dicokok. KPK turut mengamankan uang senilai Rp 2 miliar dari rumah dinas seorang pejabat dinas Pemprov Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan dengan mengenakan rompi oranye khas Tersangka KPK sambil tangannya diborgol.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Nurdin Abdullah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel. Nurdin Abdullah bersama 2 tersangka lainnya akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Nurdin Abdullah akan ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol
Potret Nurdin Abdullah Berompi Oranye-Tangan Diborgol


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads