Klaten - Polisi menangkap ibu-anak pelaku penculikan bocah berusia 9 tahun di Klaten. Keduanya nekat menculik karena kehilangan emas dan menuduh ibu korban pencurinya.
Foto
Foto: Penangkapan Ibu-Anak Pelaku Penculikan Bocah di Klaten

Polisi menangkap ibu dan anak, IR (52) dan RAR (25), pelaku penculikan bocah berusia 9 tahun di Klaten. Ibu dan anak itu nekat menculik karena kehilangan emas dan menuduh ibu korban pencurinya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan antara dua pelaku dan keluarga korban ini sebelumnya sudah saling kenal. Bahkan ibu korban pernah diajak para pelaku ke rumahnya di Lampung.
Menurut Edy, setelah kejadian kehilangan emas itu, pelaku dan korban sempat saling komunikasi lewat ponsel. Saat komunikasi itu, ibu korban membantah tuduhan itu.
Soal apakah benar pelaku kehilangan emas, polisi juga masih mendalaminya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku penculikan bocah 9 tahun di Klaten yang viral di media sosial. Pelaku yakni IR (52) dan RAR (25) merupakan ibu dan anak warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.