Jakarta - Kejagung menyita kapal tanker LNG Aquarius yang disebut sebagai kapal terbesar di Indonesia terkait kasus Asabri. Ini penampakannya.
Foto
Penampakan LNG Aquarius, Kapal Tanker Terbesar di RI yang Disita Terkait Asabri

Sebanyak 20 kapal disita Kejagung terkait skandal Asabri. Salah satu kapal yang disita adalah kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius yang disebut sebagai kapal terbesar di Indonesia. (Foto: dok. Istimewa)
Kejagung mengatakan, kapal LNG Aquarius merupakan milik tersangka dugaan korupsi Asabri, yakni Presiden Trada Alam Minera Heru Hidayat. Selain kapal LNG Aquarius, Kejagung menyita jenis kapal yang berbeda-beda dalam skandal Asabri. (Foto: dok. Istimewa)
Mengutip dari laman marinetraffic, Rabu (10/2/2021), kapal LNG Aquarius dibuat pada 1977 dan dinyatakan sebagai kapal berbendera Indonesia. LNG Aquarius memiliki nomor Organisasi Maritim Internasional (IMO) 7390181. (Foto: dok. Istimewa)
Kapal LNG Aquarius memiliki daya dukung menampung 126.750 meter kubik gas dalam bentuk cair (liquefied gas). Kapal LNG Aquarius memiliki panjang total 285,29 meter dan lebar 43,74 meter, serta mempunyai 95.084 tonase kotor (gross tonage/GT). (Foto: dok. Istimewa)
Kapal LNG Aquarius saat ini berposisi di perairan Teluk Jakarta dengan status 'at anchor'. Ini artinya, kapal belum disandarkan di pelabuhan setelah disita Kejagung. (Foto: dok. Istimewa)
Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kapal LNG Aquarius adalah kapal tanker yang mengangkut LNG pertama dari kilang PT Badak NGL Bontang ke Osaka, Jepang, pada 1 Agustus 1977. (Foto: dok. Istimewa)
Adapun dalam skandal Asabri ini, Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus yang diusut ini berkaitan dengan dugaan korupsi penyimpangan investasi. (Foto: dok. Istimewa)