Jakarta - Salah satu tersangka kasus suap ekspor benih lobster, Siswadi, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasusnya yang juga menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Foto
Tersangka Kasus Suap Ekspor Benur Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Siswadi, salah satu tersangka kasus suap ekspor benih lobster atau benur menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Dalam kasus ini, Siswadi merupakan salah satu orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur yang juga melibatkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.