Semarang - Polisi menggelar prarekonstruksi perampokan setengah miliar rupiah di Kota Semarang. Para tersangka pun dihadirkan dalam proses prarekonstruksi tersebut.
Foto
Potret Prarekonstruksi Perampokan Setengah Miliar Rupiah di Semarang

Polisi menggelar prarekonstruksi perampokan setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini, Senin (25/1/2021).
Para tersangka pun dihadirkan saat prarekonstruksi itu digelar. Para tersangka yang hadir yakni Susanto (39) warga Gayamsari Semarang, Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Adegan dimulai saat Rahmat, Frans, Maftuhi, dan Vidi berbocengan dengan dua motor tiba di dekat lokasi dan memantau dari balik tanaman. Saat saksi bernama Teguh yang membawa uang perusahaan turun dari mobil di seberang kantornya, para pelaku langsung bersiap melaju.
Saat itulah pelaku Frans turun dari motor dan menodongkan senjata api sembari berusaha merebut tas besar dan tas kecil yang dibawa Teguh. Rahmat yang juga turun dari motor ternyata juga menodongkan senjata. Teguh ternyata sempat menggertak pelaku kalau dia juga punya senjata. Setelah berhasil mengambil satu tas, mereka langsung kembali ke motor dan kabur. Ketika itu beberapa orang yang melihat keributan mulai berkumpul cepat sehingga tidak jauh dari lokasi, Frans melepas tembakan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan ada 30 adegan yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait termasuk pengacara. Ia menjelaskan dari ada kecocokan antara pengakuan saksi maupun pelaku.