Jakarta - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 minggu ke depan. Lantas sudah efektifkah penerapan PPKM di masyarakat?
Foto
PPKM Diperpanjang, Bagaimana Dampak Penerapannya di Masyarakat?

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari hingga 2 minggu ke depan. Penerapan PPKM diperpanjang karena kasus Corona di Indonesia, khususnya di wilayah yang menerapkan PPKM masih tinggi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
Seperti diketahui, PPKM ini awalnya diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. PPKM pun kemudian diperpanjang mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang. Rengga Sancaya/Dok. Detikcom.
Ada sejumlah aturan yang berlaku saat PPKM diterapkan di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali. Beberapa diantaranya pembatasan kapasitas perkantoran sebanyak 25 persen, sementara 75 persen lainnya bekerja dari rumah (WFH), jam operasional pusat perbelanjaan pun dibatasi hingga pukul 19.00 waktu setempat. Namun, di masa PPKM jilid II jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hinggal pukul 8 malam. Antara Foto/FIKRI YUSUF.
Jumlah pengunjung restoran pun dibatasi maksimal 25 persen. Restoran pun tak diizinkan menerima pengunjung untuk makan di lokasi restoran selepas jam 7 malam, namun diizinkan untuk menerima pesanan dibawa pulang dan layanan pesan antar. Selain itu, kapasitas jumlah warga yang beraktivitas di tempat ibadah pun dibatasi maksimal 50 persen. Kegiatan belajar-mengajar pun dilakukan secara daring atau online. Rifkianto Nugroho/Dok. Detikcom.
Lantas, bagaimana penerapan PPKM di masyarakat? Diketahui, per 21 Januari 2021, jumlah kasus positif Corona di Indonesia mencapai 951.651, DKI Jakarta-Jawa Tengah menjadi dua wilayah yang melaporkan kasus harian tertinggi. Berdasarkan data yang diterima dari Satgas COVID-19, Kamis (21/1/2021), penambahan kasus Corona di DKI Jakarta sebanyak 3.151 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah sebanyak 1.976 kasus. Grandyos Zafna/Dok. Detikcom.
Kasus Corona yang kian bertambah membuat razia pelanggar protokol kesehatan masih terus dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Beragam sanksi pun diberikan kepada para pelanggar. Antara Foto/ASEP FATHULRAHMAN.
Di Tangerang Selatan, Senin (18/1) lalu, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia diberi sanksi untuk mendatangi dan berdoa di makam khusus COVID-19. Sanksi itu diberikan guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. Antara Foto/FAUZAN.
Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di masa penerapan PPKM pun diberi sanksi penutupan sementara. Antara Foto/Fakhri Hermansyah.
Meningkatnya kasus Corona di Indonesia membuat sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 kewalahan menampung pasien yang terinfeksi virus Corona. Berdasarkan data keterpakaian RS di Provinsi Jawa dan Bali per 20 Januari, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta mencapai 85,5%. Sementara DI Yogyakarta berada di urutan kedua dengan 83,18%. Guna mengantisipasi tidak tertanganinya pasien COVID-19 di Ibu Kota, sejumlah lokasi pun dialihfungsikan menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, salah satunya Wisma Atlet Pademangan. Pradita Utama/Dok. Detikcom.
Selain tower 8 dan 9 Wisma Atlet Pademangan, Balai Kesenian Jakarta Pusat pun turut dijadikan lokasi isolasi pasien COVID-19. Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito menyebut keterisian rumah sakit ini harus ditangani dengan segera. Dia menyebut penambahan kasus harian akhir-akhir ini akan mengancam fasilitas kesehatan di rumah sakit. Rifkianto Nugroho/Dok. Detikcom.
Di masa PPKM ini pun Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan per 17 Januari ada 39 Kabupaten Kota yang masuk zona merah selama penerapan PPKM di sebagian Jawa dan Bali. Wiku mengatakan angka ini meningkat dibanding minggu sebelumnya. Pradita Utama/Dok. Detikcom.
Angka tersebut, lanjut Wiku, menandakan kebijakan pembatasan kegiatan di sebagian Jawa dan Bali masih harus dioptimalkan. Wiku mengatakan dampak dari PPKM yang baru berjalan 1 minggu ini akan terlihat pada minggu ketiga. Wiku menerangkan dari data selama 1 minggu awal ini masih bisa diperbaiki. Salah satunya yakni jika masyarakat disiplin dan serius menaati aturan seperti saat PSBB di awal pandemi. Pradita Utama/Dok. Detikcom.