Penyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Siap Dibawa ke Pengadilan

Foto

Penyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Siap Dibawa ke Pengadilan

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 21 Jan 2021 21:52 WIB

Jakarta - Andreas Hongkiriwang, tersangka kasus suap yang juga seret Bupati Banggai Laut Nonaktif Wenny Bukamo, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus yang menjeratnya

Andreas Hongkiriwang, tersangka kasus suap yang juga seret Bupati Banggai Laut Nonaktif Wenny Bukamo, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus yang menjeratnya

Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang menuju mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (21/1/2020).

Andreas Hongkiriwang, tersangka kasus suap yang juga seret Bupati Banggai Laut Nonaktif Wenny Bukamo, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus yang menjeratnya

Berkas dakwaan salah satu penyuap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah tersebutΒ  dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke pengadilan Tipikor.

Andreas Hongkiriwang, tersangka kasus suap yang juga seret Bupati Banggai Laut Nonaktif Wenny Bukamo, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus yang menjeratnya

Diketahui dalam kasus ini Bupati Banggai Laut Nonaktif Wenny Bukamo terjaring OTT KPK. KPK selanjutnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya,
Wenny Bukamo selaku Bupati Banggai Laut, Recky Suhartono Godiman selaku Komisaris Utama PT ABG (Alfa Berdikari Group, Hengky Thiono selaku Direktur PT RMI (Raja Muda Indonesia), ketiganya diduga sebagai penerima. Sementara Hedy Thiono selaku Komisaris PT BBP (Bangun Bangkep Persada, Djufri Katili selaku Direktur PT AKM (Antarnusa Karyatama Mandiri), serta Andreas Hongkiriwang selaku Direktur PT APD (Andronika Putra Delta) diduga sebagai pemberi.

Andreas Hongkiriwang, tersangka kasus suap yang juga seret Bupati Banggai Laut Nonaktif Wenny Bukamo, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus yang menjeratnya

Andreas Hongkiriwang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Siap Dibawa ke Pengadilan
Penyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Siap Dibawa ke Pengadilan
Penyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Siap Dibawa ke Pengadilan
Penyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Siap Dibawa ke Pengadilan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads