Jakarta - Tersangka kasus suap ekspor benur, Ainul Faqih, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap ekspor benih lobster yang juga jerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Foto
Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Terus Didalami KPK

Tersangka kasus suap ekspor benih lobster atau benur, Ainul Faqih, diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2021).
Seperti diketahui, dalam kasus ini Ainul Faqih menjadi salah satu tersangka yang ditahan KPK bersama sejumlah orang lain termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ainul dan Edhy Prabowo beserta 4 orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima Suap. Sementara Suharjito, Direktur PT DPP, ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.