Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017.
Foto
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi PT DI

Tiga tersangka korupsi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) secara terpisah menuju mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/1/2020).Β
Tiga tersangka yakni Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI 2007-2014 Arie Wibowo (baju kotak-kotak),Β Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (baju putih garis-garis) dan Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana.
Ketiganya diperiksa dalam perkara korupsi PT DI yang diduga merugikan negara mencapai Rp 315 miliar.Β Β
Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.