Jakarta - Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/1/2021). Sidang itu terkait dengan kasus red notice Djoko Tjandra.
Foto
Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Senin, 18 Jan 2021 14:29 WIB

Irjen Napoleon menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Ketua majelis hakim M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Sidang menghadirkan saksi Komjen (Purn) Setyo Wasisto. Namun saksi memberi keterangan secara daring.
Kuasa hukum terdakwa memberikan sejumlah pertanyaan kepada saksi secara daring.
Jaksa menyimak keterangan saksi yang disampaikan secara daring.
Sebelumnya, Irjen Napoleon didakwa menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dalam kasus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.