Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Foto

Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Ari Saputra - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 14:29 WIB

Jakarta - Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/1/2021). Sidang itu terkait dengan kasus red notice Djoko Tjandra.

Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).

Irjen Napoleon menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).

Ketua majelis hakim M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).

Sidang menghadirkan saksi Komjen (Purn) Setyo Wasisto. Namun saksi memberi keterangan secara daring.

Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).

Kuasa hukum terdakwa memberikan sejumlah pertanyaan kepada saksi secara daring.

Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).

Jaksa menyimak keterangan saksi yang disampaikan secara daring.

Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).

Sebelumnya, Irjen Napoleon didakwa menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dalam kasus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.

Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Jalani Sidang Lanjutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads