Demak - A (19) yang sempat mempolisikan ibu kandungnya S (36) akhirnya mencabut laporan. Kejaksaan Negeri Demak pun menyebut akan menghentikan proses hukum kasus itu.
Foto
Akhir Kisah Anak yang Polisikan Ibu Kandung di Demak Berujung Damai

Seorang anak, A (19), yang sempat polisikan ibu kandungnya, S (36), usai bertikai dan cekcok soal baju akhirnya mencabut laporan.
Kejaksaan Negeri Demak pun menyebut akan menghentikan proses hukum meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala Kejari Demak Suhendra menegaska kasus anak dan ibu kandung tersebut selesai dengan baik dan saling memaafkan. Kasus tersebut pun dipastikan tidak berlanjut ke tahap persidangan.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu, S (36) sempat ditahan karena dipolisikan anak gadisnya, A (19) di Demak, Jawa Tengah karena cekcok soal baju. Sang anak akhirnya mencabut laporan polisi.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kapolres Demak dan Kajari Demak. Antara pihak terkait dan saksi menandatangani surat pernyataan dan berita acara perdamaian.