Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat. Namun di tengah pemberlakuan rem darurat, banyak warga yang berkerumun seperti di kawasan Pasar Tanah Abang.
Foto
Hiruk Pikuk Pasar Tanah Abang Saat PSBB Ketat

Warga terlihat lalu-lalang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2021).
Pengunjung beraktivitas di Pasar Tanah Abang dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Namun sebagian dari mereka tampak tidak benar dalam memakai masker.
Kerumunan juga terlihat di beberapa titik pasar.
Sejumlah warga terlihat mematuhi protokol kesehtan di tengah penerapan PSBB ketat ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat mulai hari ini karena data positif dan kasus aktif virus Corona menanjak.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di ibu kota selama dua minggu ke depan. Itu dimulai 11 hingga 25 Januari.
Keputusan kembali menerapkan PSBB ketat dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan
Ada 10 aktivitas yang diatur dengan syarat pemberlakuan prokes ketat seperti tempat kerja, kegiatan sektor esensial, kegiatan konstruksi, belajar mengajar, restoran, pusat perbelanjaan, aktivitas ibadah, fasilitas kesehatan, fasilitas umum, dan moda transportasi.