Boyolali - Boyolali termasuk salah satu daerah yang diberlakukan PPKM Jawa-Bali. Dispendukcapil Boyolali pun menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya.
Foto
Melihat Pelayanan Dispendukcapil Boyolali Saat PPKM

Pemkab Boyolali menyerahkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawainya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Boyolali, Seno Samodro, menyatakan yang penting kantor tidak kosong.
Begini suasana kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali. Kantor pelayanan publik ini menerapkan WFH yaitu 50 persen masuk, 50 persen off dan bergiliran setiap hari.
Sekretaris Disdukcapil Boyolali, Marjono, untuk pelayanan kepada masyarakat di masa PPKM ini tetap dilayani. Namun dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Setelah pukul 12.00 WIB, pelayanan ditutup dan masyarakat bisa memilih untuk besok harinya atau pengajuan secara online melalui aplikasi sapidukcapil. Setelah tutup itu, semua petugas di pelayanan akan beralih sebagai verifikasi layanan online.
Disdukcapil Boyolali pada masa pandemi Corona ini menekankan pada layanan secara online. Selain itu, kini pelayanan juga sudah banyak yang bisa diurus di tingkat kecamatan atau desa melalui sistem online.
Disdukcapil Boyolali pada masa pandemi Corona ini menekankan pada layanan secara online. Selain itu, kini pelayanan juga sudah banyak yang bisa diurus di tingkat kecamatan atau desa melalui sistem online.
Menurut Marjono, setiap hari di masa pandemi ini masih ada sekitar 50 hingga 70 orang yang datang langsung ke Dispendukcapil Boyolali untuk mengurus administrasi kependudukan. Jumlah itu menurun drastis dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai 150 hingga 200 orang per hari.
Dispendukcapil Boyolali menerapkan protokol kesehatan. Antara lain yang masuk ke ruangan dibatasi. Di luar juga disediakan tempat duduk berjarak. Layanan legalisasi diterima didepan dan pengambilannya melalui jalur khusus, yakni lewat jendela kantor. Sebelum masuk ruangan juga diminta cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya.