Jakarta - Suasana ibu kota tampak lengang dan sepi saat hari pertama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat PPKM aktivitas warga dibatasi.
Foto
Suasana Jakarta di Hari Pertama PPKM
Senin, 11 Jan 2021 14:11 WIB

Tampak suasana jalan maupun perkantoran di kawasan Jalan Jend. Sudirman, Jakarta Pusat, tampak sepi, Senin (11/01/2021).
Pemprov DKI Jakarta pun mulai memberlakukan PPKM selama 15 hari dimulai pada 11 hingga 25 Januari 2021.
Selama PPKM aktivitas warga dibatasi.
Kapasitas perkantoran, kapasitas restoran dibatasi.
Kebijakan PPKM diterapkan untuk mencegah kasus Corona yang terus meningkat.
Aktivitas mal dan restoran dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.