Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Ba'asyir

Foto

Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Ba'asyir

Getty Images - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 20:23 WIB

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas pada Jumat (8/1) besok usai menjalani 15 tahun penjara atas kasus Terorisme.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Abu Bakar Ba'asyir saat menjalani sidang di PN Jaksel pada 16 Juni 2011 lalu. Saat ini Ba'asyir ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Ulet Ifansasti/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada pekan ini. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyebut terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni. Ulet Ifansasti/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo itu akan bebas pada Jumat 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dimas Ardian/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Ba'asyir bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. Dimas Ardian/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Sebelumya, Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu divonis 15 tahun penjara atas kasus terorisme. Dimas Ardian/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Menilik ke belakang, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sempat ditarik ulur pada tahun 2019 silam. Saat itu, Presiden Jokowi sempat akan membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Jokowi awalnya menyatakan sudah memberi izin pembebasan terpidana kasus terorisme tersebut. Salah satu pertimbangan Jokowi adalah faktor kemanusiaan mengingat usia dan kondisi kesehatan Ba'asyir. Dimas Ardian/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Akan tetapi pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir dikaji ulang. Aturan pembebasan bersyarat, menurut Jokowi, harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum. Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang di dalamnya disebutkan terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Luis Enrique Ascui/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Tim Pengacara Muslim (TPM) menjelaskan alasan Ba'asyir menolak menandatangani dokumen untuk pembebasan bersyarat. Dokumen itu di antaranya berisi pengakuan tindak pidana, padahal Ba'asyir, menurut TPM, menegaskan tidak melakukan apa yang didakwakan. Dimas Ardian/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Potret massa pendukung Ba'asyir yang mengamuk saat Abu Bakar Ba'asyir ditangkap di Solo pada 28 Oktober 2002 lalu. Dimas Ardian/Getty Images.

Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Potret satri Al Mukmin Ngruki, Solo, membaca alquran dengan latar belakang tulisan "Bush and Sharon If You Like Dead Come Here" pada 29 Oktober 2002. Dimas Ardian/Getty Images.

Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads