Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas pada Jumat (8/1) besok usai menjalani 15 tahun penjara atas kasus Terorisme.
Foto
Jelang Bebas, Begini Sepak Terjang Abu Bakar Ba'asyir

Abu Bakar Ba'asyir saat menjalani sidang di PN Jaksel pada 16 Juni 2011 lalu. Saat ini Ba'asyir ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Ulet Ifansasti/Getty Images.
Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada pekan ini. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyebut terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni. Ulet Ifansasti/Getty Images.
Pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo itu akan bebas pada Jumat 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dimas Ardian/Getty Images.
Ba'asyir bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. Dimas Ardian/Getty Images.
Sebelumya, Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu divonis 15 tahun penjara atas kasus terorisme. Dimas Ardian/Getty Images.
Menilik ke belakang, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sempat ditarik ulur pada tahun 2019 silam. Saat itu, Presiden Jokowi sempat akan membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Jokowi awalnya menyatakan sudah memberi izin pembebasan terpidana kasus terorisme tersebut. Salah satu pertimbangan Jokowi adalah faktor kemanusiaan mengingat usia dan kondisi kesehatan Ba'asyir. Dimas Ardian/Getty Images.
Akan tetapi pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir dikaji ulang. Aturan pembebasan bersyarat, menurut Jokowi, harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum. Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang di dalamnya disebutkan terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Luis Enrique Ascui/Getty Images.
Tim Pengacara Muslim (TPM) menjelaskan alasan Ba'asyir menolak menandatangani dokumen untuk pembebasan bersyarat. Dokumen itu di antaranya berisi pengakuan tindak pidana, padahal Ba'asyir, menurut TPM, menegaskan tidak melakukan apa yang didakwakan. Dimas Ardian/Getty Images.
Potret massa pendukung Ba'asyir yang mengamuk saat Abu Bakar Ba'asyir ditangkap di Solo pada 28 Oktober 2002 lalu. Dimas Ardian/Getty Images.
Potret satri Al Mukmin Ngruki, Solo, membaca alquran dengan latar belakang tulisan "Bush and Sharon If You Like Dead Come Here" pada 29 Oktober 2002. Dimas Ardian/Getty Images.